ORGANISASI GEREJA PERJANJIAN BARU (PB)
Oleh Samuel B. Obeng
Gereja Perjanjian Baru (PB) tidak diperintah oleh suatu dewan, sinode atau dewan konferensi. Organisasinya sebagai berikut:
Kristus adalah Kepala Gereja. Tidak seorang manusia pun dapat mengaku sebagai kepala gereja. Bukan paus kepala gereja. Tidak ada istilah paus dalam PB.
Penatua-penatua. Para penatua diangkat untuk mengawasi masing-masing jemaat (tidak lebih dari satu). Alasannya, karena tiap-tiap jemaat adalah otonom. Kita tidak menemukan ada penatua suatu jemaat mengawasi atau bertindak untuk jemaat lain. Sebelum diangkat, para kandidat harus memenuhi syarat-syarat. (1 Tim. 3:1-7).
Diakon. Anggota jemaat yang memenuhi syarat diangkat khusus untuk melayani jemaat. Mereka berada dibawah para penatua (1 Tim. 3:8-13).
Penginjil atau Pengkhotbah. Yaitu orang yang berkhotbah atau memberitakan Injil Kristus. Penginjil tidak pernah disebut Pastor atau Reverend. Kata “Reverend” (disingkat Rev.) dipakai hanya satu kali dalam Kitab Suci (Mzm. 111:9).
Kata “reverend” ditujukan kepada Allah: nama-Nya kudus dan dahsyat. Maka pemakaian gelar “Reverend” oleh manusia tidaklah tepat. Tidak ada juga indikasi perbedaan seperti kaum “pendeta” dengan “kaum awam.” Perjanjian Baru tidak mengenal istilah “kaum awam.”
Anggota-anggota jemaat. Disebut juga anggota tubuh Kristus. Tubuh Kristus adalah gereja-Nya (Kol. 1:18). Anggota jemaat terdiri dari orang-orang yang telah dipanggil keluar dari dunia dan dipindahkan ke dalam terang, ke dalam gereja-Nya melalui ketaatan. Setiap anggota berperan dalam kesatuan dan fungsi dari gereja untuk melaksanakan misi agung: memenangkan jiwa-jiwa. Anggota-anggota ini disebut “orang Kristen” atau “murid-murid.” (Kis. 11:26; 1 Pet. 4:16).
Note: Tentang nama “Kristen,” Perjanjian Baru (PB) tidak pernah membuat pembagian atau pengelompokan. PB tidak mengenal “Kristen Protestan,” “Katholik,” “Karismatik,” dll, hanya “Kristen.”
Oleh Samuel B. Obeng
Gereja Perjanjian Baru (PB) tidak diperintah oleh suatu dewan, sinode atau dewan konferensi. Organisasinya sebagai berikut:
Kristus adalah Kepala Gereja. Tidak seorang manusia pun dapat mengaku sebagai kepala gereja. Bukan paus kepala gereja. Tidak ada istilah paus dalam PB.
Penatua-penatua. Para penatua diangkat untuk mengawasi masing-masing jemaat (tidak lebih dari satu). Alasannya, karena tiap-tiap jemaat adalah otonom. Kita tidak menemukan ada penatua suatu jemaat mengawasi atau bertindak untuk jemaat lain. Sebelum diangkat, para kandidat harus memenuhi syarat-syarat. (1 Tim. 3:1-7).
Diakon. Anggota jemaat yang memenuhi syarat diangkat khusus untuk melayani jemaat. Mereka berada dibawah para penatua (1 Tim. 3:8-13).
Penginjil atau Pengkhotbah. Yaitu orang yang berkhotbah atau memberitakan Injil Kristus. Penginjil tidak pernah disebut Pastor atau Reverend. Kata “Reverend” (disingkat Rev.) dipakai hanya satu kali dalam Kitab Suci (Mzm. 111:9).
Kata “reverend” ditujukan kepada Allah: nama-Nya kudus dan dahsyat. Maka pemakaian gelar “Reverend” oleh manusia tidaklah tepat. Tidak ada juga indikasi perbedaan seperti kaum “pendeta” dengan “kaum awam.” Perjanjian Baru tidak mengenal istilah “kaum awam.”
Anggota-anggota jemaat. Disebut juga anggota tubuh Kristus. Tubuh Kristus adalah gereja-Nya (Kol. 1:18). Anggota jemaat terdiri dari orang-orang yang telah dipanggil keluar dari dunia dan dipindahkan ke dalam terang, ke dalam gereja-Nya melalui ketaatan. Setiap anggota berperan dalam kesatuan dan fungsi dari gereja untuk melaksanakan misi agung: memenangkan jiwa-jiwa. Anggota-anggota ini disebut “orang Kristen” atau “murid-murid.” (Kis. 11:26; 1 Pet. 4:16).
Note: Tentang nama “Kristen,” Perjanjian Baru (PB) tidak pernah membuat pembagian atau pengelompokan. PB tidak mengenal “Kristen Protestan,” “Katholik,” “Karismatik,” dll, hanya “Kristen.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Beri Komentar atau Kritik Membangun